Kantor Hukum CICERO berpengalaman lebih sepuluh tahun, berkedudukan di Jakarta dan memiliki Kantor Cabang atau Perwakilan di Kota Malang dan Banyuwangi, berbentuk Persekutuan Perdata (Maatschap) yang dibuat dihadapan Notaris Nurlisa Uke Desy, S.H., M.Kn. dan telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: AHU-0001226-AH.01.22.
Kami melayani jasa hukum baik didalam atau diluar pengadilan (litigasi atau non litigasi) dengan menjunjung tinggi etika dan profesionalisme serta hak asasi manusia, diseluruh wilayah hukum Indonesia.
Klien yang dapat kami layani adalah perorangan, badan usaha, badan hukum dan penyelenggara negara.